Komisi II Setujui Pagu Anggaran KemenPAN RB, BKN, LAN, ANRI, dan ORI Tahun 2024

14-09-2023 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin rapat Komisi II di Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023). Foto: Mentari/nr

 

Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tahun 2024 beserta usulan tambahan anggarannya.

 

”Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian PANRB tahun 2024 sebesar Rp463.382.824.000 sudah termasuk pagu anggaran untuk komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN sebesar Rp88.133.560.000 dan penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI untuk kenaikan gaji sebesar Rp3.259.082.000,” kata Junimart saat memimpin rapat sekaligus membaca kesimpulan rapat Komisi II di Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

 

Sementara, pagu anggaran BKN disetujui sebesar Rp 773.618.289.000 dan penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI untuk kenaikan gaji sebesar Rp10.146.905.000.

 

”Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Lembaga Administrasi Negara (LAN) tahun 2024 sebesar Rp304.332.249.000 dan penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI  untuk kenaikan gaji sebesar Rp4.110.343.000,” sambung Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

 

Kemudian, untuk pagu anggaran ANRI juga disetujui sebesar Rp 279.727.665.000,- dan penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI untuk kenaikan gaji sebesar Rp2.698.207.000,-

 

”Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tahun 2024 sebesar Rp247.570.830.000 dan penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI untuk kenaikan gaji sebesar Rp1.270.277.000,” tambahnya.

 

Diketahui, usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian PANRB sebesar Rp87.200.080.000 LAN sebesar Rp71.937.155.000 ANRI sebesar Rp131.780.593.000 dan ORI sebesar Rp47.955.490.000. Terhadap usulan tersebut, Junimart kemudian meminta Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) tahun 2024 masing-masing kementerian/lembaga. (we/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...